SEKILAS INFO
: - Selasa, 10-09-2024
  • 3 tahun yang lalu / • Jadwal Vaksinasi Peserta Didik SMK Negeri 13 Jakarta • Kelas 12 : 12 Juli 2021 • Kelas 11 : 13 Juli 2021 • Kelas 10 : 14 Juli 2021 • Tempat : Aula SMK Negeri 13 Jakarta • Pukul : 08.00 – 15.00 WIB • Datang sesuai pembagian sesi •
  • 3 tahun yang lalu / • Informasi Mutasi Peserta didik semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022  • Pendaftaran online : 12,13 Juli 2021 • Seleksi online : 15 Juli 2021 • Pengumuman online : 16 Juli 2021 • Lapor diri : 16, 17 Juli 2021 •
  • 3 tahun yang lalu / • Perhatikan Protokol Kesehatan • Ingat selalu 5 M • Memakai Masker • Mencuci Tangan dengan Sabun • Menjaga Jarak • Menghindari kerumuman • Mengurangi bepergian ke luar rumah •
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Pada tahun pelajaran 2023/2024 SMK Negeri 13 Jakarta menerima peserta didik baru sebanyak 10 rombongan belajar (rombel) terdiri dari :

No.
Kompetensi Keahlian
Jumlah
1
Akuntansi dan Keuangan Lembaga
3 rombel
2
Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran
2 rombel
3
Bisnis Daring dan Pemasaran
2 rombel
4
Usaha Perjalanan Wisata
2 rombel
5
Pemeranan
1 rombel

PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK BARU
Persyaratan Umum:

  1. Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat
  2. Tercatat dalam kartu keluarga yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022
  3. CPDB penyandang disabilitas memilih kompetensi keahlian menyesuaikan dengan karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih

Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus bagi calon peserta didik SMK diterapkan untuk menjamin keselamatan dalam proses belajar praktik kejuruan dan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan Dunia Kerja dalam rekrutmen lulusan SMK.

Persyaratan khusus yang harus dipenuhi yaitu tidak memiliki kendala fisik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih.

No.
Kompetensi Keahlian
Persyaratan Khusus
1
Akuntansi dan Keuangan Lembaga
2
Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran
3
Bisnis Daring dan Pemasaran
4
Usaha Perjalanan Wisata
Tidak Buta Warna
5
Pemeranan

JALUR PPDB

Jalur
Keterangan
Kuota
Seleksi
Prestasi Pretasi Akademik
50%
  1. Indeks Prestasi Akademik
  2. Urutan pilihan sekolah
  3. Waktu mendaftar
Prestasi Non Akadmik
5%
  1. Indeks Prestasi Non Akademik
  2. Urutan pilihan sekolah
  3. Waktu mendaftar
Afirmasi Anak asuh panti dan anak penyandang disabilitas, anak tenaga kesehatan yang meninggal karena covid-19 dan penerima KJP Plus sekaligus PIP
43%
termasuk anak panti dan penyandang disabilitas

kuota penyandang disabilitas 2 pesdik per rombel
Tanpa seleksi kecuali untuk penyandang disabilitas menggunakan :
  1. Usia tertua ke usia termuda
  2. Urutan pilihan sekolah
  3. Waktu mendaftar
Anak terdaftar dalam DTKS, anak penerima KJP plus, anak dari pemegang KJP, dan anak dari pengemudi mitra trans jakarta
  1. Indeks Prestasi Akademik
  2. Urutan pilihan sekolah
  3. Waktu mendaftar
Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru Anak yang orang tuanya pindah tugas dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan dan anak guru
2%
  1. Indeks Prestasi Akademik
  2. Urutan pilihan sekolah
  3. Waktu mendaftar

PRA PENDAFTARAN
Calon peserta didik baru (CPDB) yang harus melakukan Pra pendaftaran adalah CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022, dengan ketentuan :

  • Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta;
  • Lulusan tahun 2021 atau 2022 yang tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan;
  • Asal Satuan Pendidikan Asing

Pra Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta didik baru/orang tua/wali untuk memasukan data calon peserta didik baru ke dalam database sistem PPDB daring.
Pra Pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2023/2024 secara daring di laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran pada tanggal 10 Mei 2023 pukul 08:00:00 WIB sampai dengan 09 juni 2023 pukul 12:00:00.

Rincian dokumen yang diunggah:

  1. Kartu Keluarga
  2. Nilai Rapor Kelas 7, Kelas 8, dan Kelas 9 Semester 1
  3. Sertifikat Akreditasi Sekolah
  4. Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
  5. Sertifikat Prestasi Akademik
  6. Sertifikat Prestasi Non Akademik
  7. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS
  8. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
  9. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

PENDAFTARAN/PENGAJUAN AKUN
Calon peserta didik melakukan pendaftaran./pengajuan akun secara daring di laman https://ppdb.jakarta.go.id/#/04 pilih Ajukan Akun
Lakukan aktivasi akun, ganti PIN/token dengan password sebelum memilih sekolah tujuan.
Pendaftaran secara mandiri dilakukan sesuai jadwal pada setiap jalur PPDB di laman https://ppdb.jakarta.go.id/#/04 pilih jalur PPDB yang akan diikuti

JADWAL PELAKSANAAN PPDB

1. Jalur prestasi akademik dan non akademik

HASIL SELEKSI :
Jalur Prestasi Akademik
1. Pemeranan
2. Usaha Perjalanan Wisata
3. Otomatisasl dan Tata Kelola Perkantoran
4. Akuntansi dan Keuangan Lembaga
5. Bisnis Daring dan Pemasaran

Jalur Prestasi Non Akademik
1. Pemeranan
2. Usaha Perjalanan Wisata
3. Otomatisasl dan Tata Kelola Perkantoran
4. Akuntansi dan Keuangan Lembaga
5. Bisnis Daring dan Pemasaran

2. Jalur Afrimasi bagi anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan covid-19 *

3. Jalur Afirmasi bagi penerima KJP Plus, anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi mitra Trans Jakarta, dan anak penerima KJP Plus sekaligus penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

4. Jalur perpindahan orang tua dan anak guru

5. Tahap Kedua

TAHAPAN PRA PENDAFTARAN

ALUR PROSES PPDB

CARA PENGAJUAN AKUN DAN AKTIVASI AKUN

TINGGALKAN KOMENTAR

Pengumuman

HASIL SELEKSI PPDB TAHUN 2021

PENGUMUMAN KELULUSAN 2020/2021

INFORMASI UNTUK PESERTA DIDIK BARU 2020

Video Terbaru

Statistik Web

  • 630476Jumlah Pembaca:
  • 463436Jumlah Pengunjung:
  • 1781Pembaca Bulanan:
  • 73Pengujung Hari Ini:
  • 94Pembaca Hari Ini:
  • 2Sedang Online: